Koreksi Pasal 7
PERPRES Nomor 33 Tahun 2006 | Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2006 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan
ini, maka Keputusan
Nomor 6 Tahun 2004 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Komputer, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 8 ...
Koreksi Anda
