Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERPRES Nomor 32 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN PLATFORM DIGITAL UNTUK MENDUKUNG JURNALISME BERKUALITAS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup Peraturan PRESIDEN ini meliputi pengaturan: a. Perusahaan Platform Digital; b. kerja sama Perusahaan Platform Digital dengan Perusahaan Pers; c. komite; dan d. pendanaan. BABII ...
Koreksi Anda