Koreksi Pasal 24
PERPRES Nomor 32 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2022 tentang NERACA KOMODITAS
Teks Saat Ini
Penetapan perubahan Neraca Komoditas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 dan Pasal 23 berlaku sesuai masa berlaku Neraca Komoditas tahun berjalan.
Koreksi Anda
