Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 33

PERPRES Nomor 32 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2018 tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Labuan Bajo Flores

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores melaksanakan tugas selama 25 (dua puluh lima) tahun dan dapat diperpanjang.
Koreksi Anda