Koreksi Pasal 12
PERPRES Nomor 31 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2023 tentang PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAN PENGOPERASIAN BANDAR UDARA WRYWRY IMPORTANT PERSOIV UNTUK MENDUKUNG IBU KOTA NUSANTARA
Teks Saat Ini
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Menteri Perhubungan melaporkan pelaksanaan pembangunan dan pengoperasian Bandar Udara \NIP kepada PRESIDEN paling sedikit 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan atau sewaktu-waktu diperlukan.
Koreksi Anda
