Koreksi Pasal 34
PERPRES Nomor 31 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2020 tentang KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Teks Saat Ini
(1) Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekretariat Wakil PRESIDEN.
(2) Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan dipimpin oleh Deputi.
Koreksi Anda
