Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 1
PERPRES Nomor 31 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2010 tentang KOMITE EKONOMI NASIONAL
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk percepatan pembangunan perekonomian nasional yang inklusif, seimbang dan berkelanjutan, dibentuk Komite Ekonomi Nasional.
Koreksi Anda
Untuk percepatan pembangunan perekonomian nasional yang inklusif, seimbang dan berkelanjutan, dibentuk Komite Ekonomi Nasional.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran