Koreksi Pasal 6
PERPRES Nomor 30 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2022 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN TEKNISI SIARAN
Teks Saat Ini
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran Tunjangan Asisten Teknisi Siaran dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
