Koreksi Pasal 5
PERPRES Nomor 30 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2018 tentang Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, Keputusan PRESIDEN Nomor 93 Tahun 2004 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
