Koreksi Pasal 6
PERPRES Nomor 30 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2017 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Paten
Teks Saat Ini
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran Tunjangan Pemeriksa Paten dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
