Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 52

PERPRES Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT JAWA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Zona U8 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 huruf d berupa alokasi ruang Laut di Laut Jawa yang memiliki potensi Sumber Daya Ikan.
Koreksi Anda