Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERPRES Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT JAWA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rencana zonasi wilayah perairan memuat: a. tujuan, kebijakan, dan strategi perencanaan zonasi; b. rencana Struktur Ruang Laut; c. rencana Pola Ruang Laut; d. Kawasan Pemanfaatan Umum yang memiliki nilai strategis nasional; e. alur migrasi biota Laut; dan f. Peraturan Pemanfaatan Ruang.
Koreksi Anda