Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 117C

PERPRES Nomor 3 Tahun 2013 | Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN KETUJUH ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 103 TAHUN 2001 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Pelaksanaan Peraturan PRESIDEN Nomor 62 Tahun 2010 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional masih tetap berlaku sepanjang belum diubah dan/atau diganti dengan peraturan yang baru bersasarkan Peraturan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda