Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERPRES Nomor 29 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2023 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT FLORES

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rencana zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Flores ditetapkan dengan tujuan untuk mewujudkan: a. peningkatan dan pengendalian pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan; b. ?,otta perikanan tangkap dan/atau perikanan budi daya yang lestari dan berkelanjutan; c. pengembangan Kawasan Konservasi di Laut; d. sistem konektivitas antargugus pulau yang efektif dan efisien; e. terciptanya kapasitas kesiapsiagaan Masyarakatpesisir dalam menghadapi bencana alam; dan f. kelestarian biota Laut. Bagran
Koreksi Anda