Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERPRES Nomor 28 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang PERENCANAAN TERPADU PERCEPATAN PENGELOLAAN PERHUTANAN SOSIAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Strategi percepatan pengembangan usaha tematik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf c merupakan pengembangan usaha spesifik yang dilaksanakan melalui koordinasi dan/ atau integrasi program kegiatan antarkementerian/lembaga, Pemerintah Daerah provinsi, dan Pemerintah Daerah kabupaten/kota dengan melibatkan pihak terkait.
Koreksi Anda