Koreksi Pasal 1
PERPRES Nomor 28 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2021 tentang BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Teks Saat Ini
(1) Badan Siber dan Sandi Negara yang selanjutnya disebut BSSN merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN.
(2) BSSN dipimpin oleh Kepala.
Koreksi Anda
