Pasal 1
Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah yang selanjutnya disingkat DPOD sebagai Dewan yang memberikan saran dan pertimbangan kepada PRESIDEN terhadap kebijakan otonomi daerah.
PERPRES Nomor 28 Tahun 2005
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
TUGAS DAN FUNGSI
SUSUNAN KEANGGOTAAN
SEKRETARIAT
TATAKERJA
PENDANAAN
KETENTUAN PENUTUP