Koreksi Pasal 11
PERPRES Nomor 27 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2019 tentang SYARAT DAN TATA CARA PENGADAAN ALAT PERALATAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN PRODUK INDUSTRI PERTAHANAN KONTRAK JANGKA PANJANG
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, Pengadaan Alpalhankam dengan Kontrak Jangka Panjang yang dilakukan sebelum Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku tetap dilaksanakan sampai dengan Kontrak Jangka Panjang berakhir.
Koreksi Anda
