Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERPRES Nomor 27 Tahun 2013 | Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2013 tentang PENGEMBANGAN INKUBATOR WIRAUSAHA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Calon Peserta Inkubasi (Tenant) yang lulus seleksi untuk mengikuti program Inkubasi, menandatangani surat perjanjian Inkubasi dengan penyelenggara Inkubator Wirausaha.
Koreksi Anda