Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 35

PERPRES Nomor 27 Tahun 2009 | Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DI BIDANG PENANAMAN MODAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan PRESIDEN ini: a. Keputusan PRESIDEN Nomor 33 Tahun 1981 tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal yang telah diubah terakhir dengan Keputusan PRESIDEN Nomor 28 Tahun 2004; b. Keputusan PRESIDEN Nomor 97 Tahun 1993 tentang Tata Cara Penanaman Modal sebagaimana telah diubah terakhir dengan Keputusan PRESIDEN Nomor 117 Tahun 1999; dan c. Keputusan PRESIDEN Nomor 29 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dalam rangka Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri melalui Sistem Pelayanan Satu Atap, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pasal 36...
Koreksi Anda