Koreksi Pasal 3
PERPRES Nomor 26 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2017 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian
Teks Saat Ini
Besarnya Tunjangan Analis Keimigrasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda
