Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERPRES Nomor 25 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang KEBIJAKAN KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kebijakan KLA bertujuan untuk mewujudkan: a. kabupaten/kota di seluruh INDONESIA menjadi KLA; dan b. pemenuhan hak Anak dan perlindungan khusus Anak.
Koreksi Anda