Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERPRES Nomor 25 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2019 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PEMERIKSA BEA DAN CUKAI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemberian Tunjangan Pemeriksa Bea dan Cukai dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Koreksi Anda