Koreksi Pasal 61
PERPRES Nomor 25 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2015 tentang SEKRETARIAT KABINET
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, maka Peraturan PRESIDEN Nomor 82 Tahun 2010 tentang Sekretariat Kabinet dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
