Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERPRES Nomor 25 Tahun 2008 | Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Persyaratan pelaporan pendaftaran penduduk yang akan bertransmigrasi meliputi : a. Surat Pengantar RT/RW; b. KK; c. KTP; d. Kartu Seleksi Calon Transmigran; dan e. Surat Pemberitahuan Pemberangkatan.
Koreksi Anda