Koreksi Pasal 34
PERPRES Nomor 24 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2015 tentang KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Teks Saat Ini
(1) Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekretariat Wakil PRESIDEN.
(2) Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dipimpin oleh Deputi.
Koreksi Anda
