Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERPRES Nomor 23 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2024 tentang RENCANA TATA RUANG KAWASAN STRATEGIS NASIONAL KAWASAN PERKOTAAN PALEMBANG, BETUNG, INDRALAYA, DAN KAYU AGUNG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Patungraya Agung berfungsi sebagai pedoman untuk: a. penJrusunan rencana pembangunan di Kawasan Perkotaan Patungraya Agung; b. pemanfaatan Ruang dan pengendalian pemanfaatan Ruang di Kawasan Perkotaan Patungraya Agung; c. perwujudan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan perkembangan antarwilayah kabupaten/kota, serta keserasian antarsektor di Kawasan Perkotaan Patungraya Agung; d. penetapan lokasi dan fungsi Ruang untuk investasi di Kawasan Perkotaan Patungraya Agung; e. Penataan Ruang wilayah provinsi dan kabupaten/kota di Kawasan Perkotaan Patungraya Agung; dan f. pengelolaan Kawasan Perkotaan Patungraya Agung.
Koreksi Anda