Koreksi Pasal 4
PERPRES Nomor 23 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2024 tentang RENCANA TATA RUANG KAWASAN STRATEGIS NASIONAL KAWASAN PERKOTAAN PALEMBANG, BETUNG, INDRALAYA, DAN KAYU AGUNG
Teks Saat Ini
Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Patungraya Agung berperan sebagai alat:
a. operasionalisasi Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional; dan
b. koordinasi pelaksanaan pembangunan di Kawasan Perkotaan Patungraya Agung.
Koreksi Anda
