Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERPRES Nomor 23 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2023 tentang ARSIP NASIONAL REPUBL]K INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Penyelamatan, Pelestarian, dan Pelindungan Arsip mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelamatan, pelestarian, dan pelindungan Arsip.
Koreksi Anda