Koreksi Pasal 1
PERPRES Nomor 23 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2014 tentang PENDIRIAN UNIVERSITAS TIDAR
Teks Saat Ini
Dengan Peraturan PRESIDEN ini didirikan Universitas Tidar sebagai perguruan tinggi negeri di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Koreksi Anda
