Koreksi Pasal 1
PERPRES Nomor 22 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2023 tentang KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Teks Saat Ini
(1) Kernenterian Komunikasi dan Informatika berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN.
(2) Kementerian Komunikasi dan Informatika dipimpin oleh Menteri.
Koreksi Anda
