Koreksi Pasal 4
PERPRES Nomor 22 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional
Teks Saat Ini
Dewan Energi Nasional bersama Kementerian melakukan :
a. sosialisasi RUEN kepada instansi terkait baik pusat maupun daerah dan pihak lain terkait; dan
b. pembinaan penyusunan rancangan RUED-P.
Koreksi Anda
