Koreksi Pasal 4
PERPRES Nomor 22 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2014 tentang PENDIRIAN UNIVERSITAS SEMBILANBELAS NOVEMBER KOLAKA
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku:
a. semua kekayaan, hak, dan kewajiban dari Yayasan Pembangunan Pendidikan INDONESIA Kolaka dialihkan menjadi kekayaan, hak, dan kewajiban Universitas Sembilanbelas November Kolaka;
www.djpp.kemenkumham.go.id
b. semua mahasiswa yang semula tercatat sebagai mahasiswa Universitas 19 November Kolaka yang diselenggarakan oleh Yayasan Pembangunan Pendidikan INDONESIA Kolaka dialihkan menjadi mahasiswa Universitas Sembilanbelas November Kolaka.
Koreksi Anda
