Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 31

PERPRES Nomor 22 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2010 tentang PROGRAM INDONESIA EMAS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penguatan Induk Organisasi Cabang Olahraga yang berkaitan dengan PRIMA dilakukan melalui penguatan sistem manajemen tata kelola Induk Organisasi Cabang Olahraga.
Koreksi Anda