Koreksi Pasal 6
PERPRES Nomor 21 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2022 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS INTELIJEN
Teks Saat Ini
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran Tunjangan Analis Intelijen dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
