Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal I

PERPRES Nomor 206 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 206 Tahun 2024 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 76 TAHUN 2023 TENTANG RINCIAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 2024

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran IV, Lampiran VI, dan Lampiran VII Peraturan PRESIDEN Nomor 76 Tahun 2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 ll*mbaran Negara Republik IndonesiaTahun2023 Nomor 151) diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda