Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERPRES Nomor 201 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 201 Tahun 2024 tentang RINCIAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2025

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Perubahan rincian dari Pembiayaan Anggaran yang berasd dari perubahan pagu Pemberian Pinjaman kepada Badan Usatra Milik Negara/Pemerintah Daerah sebagai akibat dari: a.penambahan... a. penambafian pagu Pemberian Pinjaman karena percepatan atau lanjutan penarikan; b. penambahan pagu Pemberian Pinjaman di tahun anggaran 2024 yang tidat( terserap; c. pengurangan pagu Pemberian Pinjaman; dan/atau d. pengesatran atas Pemberian Pinjaman luar negeri yang telah closing date, ditetapkan oleh Menteri Keuangan. (21 Tata cara perubahan pagu Pemberian Pinjaman kepada Badan Usaha Milik Negara/Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilalrsanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda