Koreksi Pasal 6
PERPRES Nomor 201 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 201 Tahun 2024 tentang RINCIAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2025
Teks Saat Ini
(1) Rincian anggaran Pendidikan tercantum I"ampiran VI yang merupakan bagian terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
ddam tidak
(2) Anggaran...
PRESTDEN
l2l Anggaran Pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termasuk investasi pemerintah pada pos pembiayaan untuk dana abadi di bidang pendidikan.
(3) Benttrk, skema, dan cakupan bidang yang dapat dibiayai menggunal€n hasil pengelolaan dana abadi sebagaimana dimaksud pada ayat l2l dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perattran perundang-undangan.
Koreksi Anda
