Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 44

PERPRES Nomor 200 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 200 Tahun 2024 tentang Badan Ekonomi Kreatif

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembinaan dan pengelolaan sumber daya manusia, keuangan, perlengkapan, kearsipan, dokumentasi, dan persandian diselenggarakan oleh Bekraf dengan menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam rangka mendukung transformasi digital.
Koreksi Anda