Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 2
PERPRES Nomor 200 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 200 Tahun 2024 tentang Badan Ekonomi Kreatif
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Bekraf berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN. (21 Bekraf dipimpin oleh Kepala.
Koreksi Anda
(1) Bekraf berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN. (21 Bekraf dipimpin oleh Kepala.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran