Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERPRES Nomor 20 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2022 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG SISTEM INTELIJEN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran Tunjangan Pengembang Sistem Intelijen dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda