Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERPRES Nomor 20 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Permohonan Vitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (2) dimohonkan dengan melampirkan notifikasi dan bukti pembayaran.
Koreksi Anda