Koreksi Pasal 4
PERPRES Nomor 2 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kebijakan Industri Nasional Tahun 2015-2019
Teks Saat Ini
Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perindustrian melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan KIN 2015-2019.
Koreksi Anda
