Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 52

PERPRES Nomor 198 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 198 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN PARIWISATA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan PRESIDEN diundangkan. ini mulai berlaku pada tanggal Agar -t7- Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan PRESIDEN ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 8 November 2024 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd PRABOWO SUBIANTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 8 November 2024 MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, PRASETYO HADI LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR 395 Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA Bidang Perundang-undangan Administrasi Hukum ttd l( S na Djaman IilD
Koreksi Anda