Koreksi Pasal 62
PERPRES Nomor 195 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 195 Tahun 2024 tentang BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Teks Saat Ini
Semua unit organisasi dan sumber daya yang ada di lingkungan Bappenas juga melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perllndang-undangan.
Pasa163...
Koreksi Anda
