Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERPRES Nomor 191 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang PENYEDIAAN, PENDISTRIBUSIAN DAN HARGA JUAL ECERAN BAHAN BAKAR MINYAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jenis Bahan Bakar Minyak yang diatur dalam Peraturan PRESIDEN ini terdiri atas: a. Jenis BBM Tertentu; b. Jenis BBM Khusus Penugasan; dan c. Jenis BBM Umum.
Koreksi Anda