Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PERPRES Nomor 190 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 190 Tahun 2014 tentang UNIT STAF KEPRESIDENAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kepala Staf Kepresidenan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya setara dengan Menteri. Pasal 23 . . .
Koreksi Anda