Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERPRES Nomor 189 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 189 Tahun 2014 tentang TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGANSEKRETARIAT JENDERAL KOMISI PEMILIHAN UMUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kepada Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, selain diberikan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan Tunjangan Kinerja setiap bulan. Pasal ...
Koreksi Anda