Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERPRES Nomor 187 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 187 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan Organisasi Kementerian terdiri atas: a. Sekretariat Kementerian; urusan b. Deputi. . . REPUEUI( INDONESIA b. Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan; c. Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga; d. Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga; e. Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga; f. Staf Ahli Bidang Inovasi Kepemudaan dan Keolahragaan; g. Staf Ahli Bidang Regulasi Kepemudaan dan Keolahragaan; h. Staf Ahli Bidang Ttansformasi dan Tata Kelola Birokrasi; dan i. Staf Ahli Bidang Hubungan Pusat, Daerah, dan Internasional. Bagran Kedua Sekretariat Kementerian
Koreksi Anda