Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PERPRES Nomor 184 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 184 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN INVESTASI DAN HILIRISASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kementerian dalam melaksanakan tugasnya menggunakan unit organisasi dan sumber daya di lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Koreksi Anda